Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tunjangan Mau Dihapus, Masihkah PNS Jadi "Dream Job"?

13 September 2023   12:44 Diperbarui: 13 September 2023   16:54 2259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com

Bagaimana seandainya kalau semua tunjangan para PNS dihapus? Bagaimana kalau diganti dengan single salary? Akankah PNS masih menjadi pekerjaan impian?

Kompasianer, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lumayan bikin deg-degan, nih: PNS bakal cuma menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan, tidak terkecuali unsur tunjangan.

Dengan kata lain, PNS tidak lagi dapat tunjangan, yang ada hanya satu gaji tunggal yang besarannya berbeda bergantung pada kelompok dalam sistem grading.

Sistem grading sendiri nanti ditetapkan berdasarkan level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.

Kendati demikian, hal ini masih akan tahap uji coba. Skema ini baru diuji coba pada KPK dan PPATK.

Nah, Kompasianer, bagaimana opini atau tanggapanmu terkait rencana kebijakan ini? Apakah kebijakan ini adalah skema paling ideal bagi PNS? Apa saja plus-minus dari skema single salary dan grading ini?

Apakah skema seperti ini benar-benar tepat untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun? Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, akankah PNS masih menjadi daya tarik sebagai pekerjaan impian?

Bagikan opini atau gagasan kamu terkait wacana skema single salary ini di Kompasiana. Dan jangan lupa untuk sematkan label Tunjangan PNS pada tiap konten yang kamu buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun