Kompasianer, bagaimana kondisi jalan di tempatmu tinggal? Bagaimana perbedaan kualitas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa di situ? Perbaikan apa yang selama ini dilakukan pada jalan tersebut? Bertahan berapa lama aspal di situ?
Buntut dari kritik Bima Yudho Saputro terhadap jalanan di Lampung, pada hari ini Jumat (5/5), Presiden Joko Widodo beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Lampung. Salah satu agendanya yakni untuk melihat langsung kondisi jalan yang disampaikan Bima.
Sontak warganet ramai mengomentari video saat mobil kenegaraan berjalan perlahan lantaran terkendala jalan berlubang dan becek.
Ditambah, Presiden tidak melewati jalanan Rumbia Lampung Tengah yang semula diperbaiki karena kritik Bima. Lagipula, jalanan di Lampung Tengah yang baru diperbaiki dua hari lalu tersebut dikabarkan sudah rusak lagi.
Meski begitu, sesungguhnya problem jalan rusak tidak hanya terjadi di Lampung. Mungkin Kompasianer seindonesia juga memiliki keluhan yang serupa.
Kerugian apa yang dialami oleh Kompasianer karena jalanan yang rusak? Seberapa krusial penggunaan jalan tersebut bagi aktivitas sehari-hari dan perekonomian sekitar? Bagaimana kualitas pengerjaan jalan di daerahmu? Adakah peran swadaya masyarakat untuk menangani kendala tersebut?
Apakah kamu tahu bahwa dalam PP No 34 tahun 2006, status jalan terbagi menjadi 5 dan kewenangan pembenahannya juga berbeda-beda. Misalnya jalan nasional di bawah pusat (PUPR), sedangkan jalan kabupaten dan desa menjadi tanggung jawab daerah? Bagaimana prosedur pengaduan di daerahmu?
Laporkan pandangan matamu terhadap kondisi jalan di daerahmu. Sampaikan secara proporsional, dengan bukti dan penyampaian yang konstruktif serta berimbang. Bila jalannya sudah bagus, mari jangan ragu memberikan apresiasi terhadap pemda dan pihak terkait di sekitarmu!
Tayangkan di Kompasiana dengan mencantumkan label Kondisi Jalan pada setiap konten yang dibuat. Lalu tayangkan pada kategori Halo Lokal. Siapa tahu selanjutnya jalan di daerahmu yang dapat perhatian dari pemerintah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H