Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mencari Faedah Rencana Aturan ERP

11 Januari 2023   09:12 Diperbarui: 11 Januari 2023   19:30 1013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompasianer, kira-kira apa faedahnya jika kebijakan Electronic Road Pricing diterapkan? Apakah aturan ini bisa membuat orang beralih ke transportasi publik dan mengurangi kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya rencana: Mengurangi kepadatan di jalan raya. Caranya, menerapkan aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Jalan berbayar ini nantinya akan diterapkan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, untuk mengurai kepadatan di jalan.

Selain itu, rencana yang masih berbentuk draf Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik ini diharapkan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah justru ingin memberikan subsidi bagi kendaraan listrik. Nggak tanggung-tanggung, nilainya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 80 juta.

Bahkan, aturan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dikabarkan sudah dalam tahap finalisasi, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Jadi, apa ya kira-kira manfaat dari aturan ERP ini?

Kompasianer, bagiamana opini kamu terkait rencana aturan Electronic Road Pricing? Menurut terkaannmu, di saja ruas jalan yang akan dikenai kebijakan ini? Kita-kira berapa tarif yang pantas?

Bagaimana dengan warga yang profesinya mondar-mandir di jalanan Ibu Kota? Misalnya kurir, driver taksi online, atau jasa transportasi lainnya? Apakah pemberlakuan ERP ini akan menggerus rezeki mereka?

Sebagai pengguna jalan, apakah pemberlakuan ERP ini akan membuatmu enggan menggunakan kendaraan pribadi? Apakah ERP akan membuatmu menggunakan transportasi umum?

Yuk, bagikan opini dan gagasanmu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Aturan ERP pada tiap konten yang kamu buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun