Kompasianer, sudahkah kamu membeli minyak goreng curah hari ini? Bagaimana proses membelinya? Masih menggunakan KTP/PeduliLindungi? Masih dibatasi pembelian seliter dua liter saja? Atau sudah boleh beli banyak?
Sejak Menteri Perdagangan Zulfkifi Hasan (Zulhas) berjanji menormalkan harga minyak goreng curah, per hari ini (6/7) telah diluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merk MinyaKita. MinyaKita dibanderol dengan harga Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulhas mengatakan bahwa MinyaKita telah mengantongi izin BPOM dan sesuai SNI. Pengemasan pada minyak goreng bertujuan untuk melindungi konsumen. Selain lebih tahan lama, masyarakat dapat melihat tanggal kedaluwarsa sekaligus mengetahui kandungan yang tertera pada kemasan.
Mendag Zulhas juga menjanjikan bahwa MinyaKita akan memperluas distribusi, bahkan masuk ke supermarket. Jadi, Kompasianer seharusnya akan lebih mudah menemukan minyak ini di pasaran.
Kompasianer, apakah menurutmu MinyaKita dapat menjadi solusi kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan? Apakah kamu berminat mengonsumsi produk yang satu ini?
Yuk, sama-sama pantau pendistribusian MinyaKita di lapangan! Kamu bisa ceritakan pengalamanmu pergi ke pasar tradisional maupun pasar modern saat mencari produk MinyaKita. Apakah ketersediaannya cukup? Apakah benar harganya Rp 14.000? Bagaimana prosedur pembeliannya?
Silakan tambah label Minyak Goreng Turun (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H