Adakah dari kamu yang sudah pernah mencoba membuat SIM online? Dan buat kamu yang belum, apakah tertarik untuk membuat SIM online?
Akun Twitter @git_siggit membagikan utas mengenai pengalamannya membuat perpanjangan SIM C secara online.
@git_siggit menceritakan bahwa membuat perpanjangan SIM secara online tidak begitu ribet selama mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, seperti aplikasi, KTP, hingga foto background biru.
Untuk biaya membuat SIM online pun terbilang cukup murah, hanya Rp 110 ribu.
Utas yang dituliskan @git_siggit mengenai membuat perpanjangan SIM online itu pun mendapat berbagai respons positif dari warganet.
"Bikin SIM online buat kalian yang mager.. Ini aq submit kmrn jumat, hari ini selasa udah sampai SIM barunya..," tulisnya.
~Sebuah utas~
Bikin SIM online buat kalian yang mager..
Ini aq submit kmrn jumat, hari ini selasa udah sampai SIM barunya.. pic.twitter.com/61zADio1Am--- Git Sigit (@git_siggit) March 15, 2022
SIM online ini dianggap sebuah terobosan yang baik. Sebab banyak pengendara yang belum memiliki SIM karena berbagai alasan, mulai salah satunya adalah proses yang rumit.
Padahal, SIM sendiri merupakan tanda bahwa seorang pengendara telah sah dapat berkendara di jalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Perlu dicatat, meskipun pembuatan dan cara perpanjang SIM online tak berarti seluruh layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online.
Nah Kompasianer, yuk bagikan pengalaman kamu kepada pembaca di Kompasiana terkait membuat perpanjangan SIM online.
Jangan lupa untuk sertakan label SIM Online pada tiap konten yang kamu buat, ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H