Padahal, SIM sendiri merupakan tanda bahwa seorang pengendara telah sah dapat berkendara di jalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Perlu dicatat, meskipun pembuatan dan cara perpanjang SIM online tak berarti seluruh layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online.
Nah Kompasianer, yuk bagikan pengalaman kamu kepada pembaca di Kompasiana terkait membuat perpanjangan SIM online.
Jangan lupa untuk sertakan label SIM Online pada tiap konten yang kamu buat, ya!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI