Padahal, SIM sendiri merupakan tanda bahwa seorang pengendara telah sah dapat berkendara di jalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Perlu dicatat, meskipun pembuatan dan cara perpanjang SIM online tak berarti seluruh layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online.
Nah Kompasianer, yuk bagikan pengalaman kamu kepada pembaca di Kompasiana terkait membuat perpanjangan SIM online.
Jangan lupa untuk sertakan label SIM Online pada tiap konten yang kamu buat, ya!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!