Jika ada seorang maupun kelompok mengajakmu jadi relawan/sukarelawan/volunteer, apakah Kompasianer tertarik?
Kalau merujuk KBBI, kata "sukarelawan" itu berarti orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan).
Menurut UU No. 11 Tahun 2009 Kesejahteraan Sosial, Relawan Sosial adalah seseorang dan/atau kelompok masyarakat tetapi melaksanakan kegiatan penyelenggaraan di bidang sosial bukan di instansi sosial pemerintah atas kehendak sendiri dengan atau tanpa imbalan.
Beberapa hari belakang ini juga ramai di media sosial Twitter dan jadi topik paling banyak diperbincangan mengenai ajakan Ekspedisi Indonesia Baru.
Meski begitu, yang ingin menjadi relawan perlu melalui seleksi tertentu. Dan ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa ikut audisi.
Ekspedisi tersebut belum dimulai, tapi netizen sudah banyak mengkritik kegiatan ini --bahkan ada yang menyebutnya: perbudakan; walau itu sudah diklarifikasi.
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas ajakan kerja sukarela yang masih ramai diperbincangkan ini?
Apakah praktik ini wajar? Apakah Kompasianer pernah mengikuti kegiatan serupa? Bagaimana suka dan dukanya? Apakah manfaat yang bisa diambil selain materi?
Bagaimana pengalaman menjadi relawan menilai fenomena kerja sukarela? Silakan tambahkan label Jadi Relawan pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H