Meski sudah menggunakan e-KTP, pernahkah Kompasianer diminta fotokopi KTP? Untuk keperluan apa? Dan siapa yang meminta?
e-KTP memang sudah dikenalkan sejak 2009, bahkan kini e-KTP berlaku sampai seumur hidup. Meski katanya ada chip yang tertanam di e-KTP, pada kenyataannya kita hampir tidak pernah melihat fisik e-KTP difungsikan untuk pemindaian data.
Kini, e-KTP akan dimutakhirkan (kembali). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yakni e-KTP Digital atau Identitas Digital.
Untuk sekadar diketahui, e-KTP digital ini sudah diujikan di 58 kota/kabupaten sejak 2021.
Secara sederhana, seperti dikutip dari kompas.com, e-KTP Digital ini tak lagi berbentuk fisik. Melainkan berupa aplikasi yang memuat identitas warga.
Nantinya dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.
Bagaimana tanggapan Kompasianer atas adanya e-KTP Digital ini? Adakah yang sudah mencobanya e-KTP Digital ini? Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki ponsel pintar?
Apakah Kompasianer memiliki harapan terhadap e-KTP Digital? Contohnya, kalau Kompasiana sih pinginnya data pada e-KTP Digital ini tidak bocor ke mana-mana. Selain juga bisa terintegrasi pada aplikasi pemerintah lainnya.
Kompasianer, yuk tulis tentang topik ini dengan menambahkan label eKTP Digital (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H