Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Cara Tepat dan Cepat Mengurus Dokumen Kependudukan

30 Juli 2021   22:54 Diperbarui: 31 Juli 2021   05:34 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Optimasi kontenmu di Kompasiana!

Pernah mengurus pembuatan KTP, SKCK, akta, surat domisili, surat warisan, balik nama, dan lain sebagainya?

Apakah Kompasianer pernah mengalami kendala dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut?

Ataukah sebaliknya? Selama ini merasa selalu punya pengalaman mulus ketika mengurus dokumen-dokumen tersebut.

Seperti yang kita ketahui --meski kadang terasa merepotkan-- dokumen-dokumen tersebut sangatlah penting. Apalagi untuk mengakses program dan menerima bantuan dari pemerintah.

Kompasianer, tahukah Anda langkah-langkah untuk mengurus ragam dokumen kependudukan? Kendala apa yang dilalui? Apa saja kiat, nasihat, saran, tahapan apa saja yang mesti dilalui supaya sesuai dengan prosedur?

Misalnya saat mengurus akta lahir, dokumen penyerta apa yang perlu disiapkan? Perlu kah difotokopi sebelumnya? Berapa rangkat? Loket apa yang kita tuju di Kantor Kelurahan? Perlu waktu berapa lama sampai dokumen tersebut selesai?

Silakan buat konten untuk topik ini. Bisa berupa pengalaman, tahapan, kiat, saran, dan lain sebagainya.

Tambah label Mengurus Dokumen (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Optimasi kontenmu di Kompasiana!
Optimasi kontenmu di Kompasiana!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun