Sepanjang tahun 2020, platform blog ini telah menjadi medium bagi penayangan 211.358 konten. Pencapaian tersebut menambah jumlah total aset konten yang kini mencapai lebih dari 2 juta konten tayang sejak pertama kali diluncurkan 12 tahun silam.
Meskipun cukup agresif, pertumbuhan ini bukan tanpa persoalan. Sebab, 16% dari total konten yang tayang pada tahun lalu terindikasi melanggar ketentuan Kompasiana. Tepatnya terdapat 33.000 konten yang telah diturunkan (baca: dihapus) dari penayangan.
Di antaranya, didapati sekitar 700 konten yang masuk kategori pelanggaran berat seperti mendiskreditkan pribadi/institusi, mempertentangkan SARA, melakukan penghasutan, melanggar hukum/ilegal, sehingga berpotensi tinggi menerima gugatan hukum dari pihak yang dirugikan.
Angka pelanggaran ini tentu saja menjadi perhatian serius di tengah upaya kami menciptakan iklim positif di Kompasiana.Â
Oleh sebab itu, kami kembali memperketat sistem penyaringan kata kunci yang dianggap berpotensi melanggar ketentuan Kompasiana dengan menunda penayangan bagi setiap konten yang mencantumkan kata kunci tertentu.
Sistem atau mesin keyword filter ini sebenarnya sudah kami terapkan sejak tahun 2016. Hanya saja, pada tahun ini kami menambahkan beberapa kata kunci yang rentan terhadap pelanggaran berdasarkan dari pengalaman sebelumnya.
Tetapi, jangan khawatir! Proses pembuatan hingga penayangan konten di Kompasiana tidak ada yang berubah. Setiap konten bisa tetap langsung tayang kecuali konten-konten yang mengandung kata kunci tertentu yang kami input dalam sistem saringan.
Konten tersebut akan "mampir" terlebih dahulu ke dalam keranjang peninjauan pada content management system Kompasiana untuk memastikan kelayakan---tidak mengindikasikan pelanggaran---untuk ditayangkan.
Dalam proses peninjauan tersebut, kami tidak akan mengubah elemen apapun pada sebuah konten. Hanya sekadar memastikan layak tidaknya saja. Tanggung jawab atas tiap elemen termasuk isi konten yang tayang tetap berada pada pembuatnya.
Konten yang dinyatakan layak tayang akan mendapatkan notifikasi penayangan. Sebaliknya, jika konten dinyatakan tidak layak tayang karena berpotensi melanggar, maka akan dihapus/dikembalikan ke dalam draft.
Proses peninjauan tiap konten membutuhkan waktu dalam pelaksanaannya. Jadi, mohon kesabarannya untuk menunggu apabila salah satu konten Anda masuk ke dalam keranjang peninjauan ini.Â
Selain itu, Kompasiana juga memberlakukan status pengawasan kepada akun-akun yang kerap atau berpotensi menayangkan konten yang melanggar aturan main di Kompasiana.
Pada periode tertentu akun-akun tersebut tidak dapat membuat apalagi menayangkan konten hingga aksesnya dibuka kembali melalui evaluasi secara berkala.
Dua poin di atas adalah bagian dari upaya kami meminimalkan penyebaran ujaran kebencian, mengandung asumsi dan tuduhan tanpa disertai dengan bukti yang cukup sehingga memunculkan disinformasi, dan melanggar hukum.
Sekaligus, memberikan imbauan kepada seluruh Kompasianer agar tetap memperhatikan ketentuan di Kompasiana agar memiliki dampak yang baik dari apa yang ditayangkan.
Anda pun, dapat terus berkontribusi menjaga platform ini agar terus menjadi medium yang nyaman dan bersih dari konten negatif dengan melaporkan setiap konten atau bahkan komentar yang dianggap tidak pantas melalui fitur "laporkan" yang telah disediakan.
Anda juga bisa langsung menjangkau kami melalui email di kompasiana@kompasiana.com atau menghubungi nomor +62 889-0606-6063.
Bersama kita jaga Kompasiana menjadi rumah yang sehat untuk semua.
Salam
Nurulloh
(COO Kompasiana)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H