Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Wacana Revisi UU ITE

16 Februari 2021   20:54 Diperbarui: 17 Februari 2021   06:07 1615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila wacana merevisi UU ITE direalisasikan, isi yang bagaimana yang kamu harapkan?

Mulanya, UU ITE hadir untuk mengatur ketertiban dan keamanan transaksi elektronik dan masuk ke dalam ranah perdata. Akan tetapi justru UU ini kerap digunakan untuk urusan pidana.

Baru-baru ini Presiden RI Joko Widodo mengusulkan agar DPR merevisi UU ITE.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi," kata Jokowi.

Nah, Kompasianer, apa saja hal-hal yang perlu ditegaskan dari direvisinya UU ITE ini? Sudahkah UU ITE ini dengan baik dan benar mengatur transaksi elektronik yang justru belakangan kerap menjadi persoalan?

Silakan beri tanggapan maupun opini terkait topik berikut dengan menambahkan label Revisi UU ITE (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun