Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kawal PSBB di Sekitarmu

15 September 2020   13:26 Diperbarui: 15 September 2020   15:32 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PSBB ketat mulai diberlakukan per hari Senin (14/09/2020) di Jakarta. Meski demikian, dengan kian bertambahnya angka infeksi positif Covid -19 se-Indonesia, bukannya tak mungkin daerah lainnya akan terinspirasi untuk melakukan langkah serupa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengatakan pemberlakuan PSBB kembali secara ketat lantaran kasus Covid-19 terus melonjak.

Selain itu, menurutnya, yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah tingkat kematian, dan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19.

Pada PSBB "jilid dua" ini, Kompasiana ingin mengajak kamu untuk turut serta mengawal PSBB. Tak hanya untuk domisil DKI saja, tetapi juga di daerah lain tempat kamu tinggal.

Ceritakan praktik pencegahan yang diaplikasikan di wilayahmu, pelanggaran yang dilakukan (baik oleh warga maupun pihak lainnya), perkembangan terkini lainnya, dan suka duka mengawal protokol kesehatan.

Laporkan penerapan PSBB di daerah sekitar kamu dengan menyertakan label Kawal PSBB (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat baik melalui artikel maupun video.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun