Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar Sabtu (22/08/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB, Jakarta.
Hingga tulisan ini dibuat, setidaknya ada 25 mobil pemadam kebakaran yang sudah dikerahkan untuk memadamkan api. Selain itu, belum ada informasi penyebab dan kebakaran.
Selama peristiwa ini tersiar, warganet ramai mengajukan pertanyaan seputar nasib berkas-berkas Kejaksaan. Apakah ikut hangus terbakar?
Apakah ada keterkaitan antara kebakaran ini dengan perkara yang sedang berjalan? Tidakkah seharusnya lembaga negara pada level tersebut seharusnya memiliki prosedur pencegahan dan mitigasi yang dapat memproteksi baik fasilitas maupun SDM penegak hukum itu sendiri?
Mengenai peristiwa ini, Menkopolhukan Mahfud MD mengatakan bahwa ia sendiri merasa kaget. Ia juga menjawab mengenai kekhawatiran warganet yang mempertanyakan nasib berkas-berkas Kejaksaan Agung.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.
Kompasianer, mungkin kamu tadi sedang melintas Kejasaan Agung dan mau menyampaikan reportase? Atau kamu punya opini kamu terkait hal ini? Buat konten dengan menyematkan label Kejagung Terbakar (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu unggah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H