Pertamina berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) yang kandungan Research Octane Number (RON) di bawah 91.
Bahan bakar di bawah kadar ini yang dimiliki pertamina adalah Premium dan Pertalite. Artinya pertamina akan menghapus dua BBM jenis itu. Alasannya, adalah dua bahan itu tak ramah lingkungan.
Di sisi lain pemerintah telah memiliki kesepakatan dalam mengurangi emisi gas karbon yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Berdasarkan itu Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. Sedangkan BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Kompasianer, bagaimana kamu menanggapi rencana Pertamina ini? Dan bagaimana kalau Premium dan Pertalite dihapus, apakah harga Pertamax sudah cocok dengan kantong kamu? Dan memang, apa sih dampaknya BBM dengan RON di bawah 91 bagi kendaraan kamu sendiri?
Yuk, tuliskan opini kamu terkait isu ini di Kompasiana dengan menyematkan label Hapus Premium Pertalite (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H