Seluruh Umat Hindu di Indonesia merayakan Hari Suci Nyepi Saka 1942 yang jatuh pada hari Rabu (25/03/2020).
Saat Hari Raya Nyepi, umat Hindu diharuskan untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian. Di antaranya Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (pantang berpergian), Amati Lelanguan (pantang menikmati hiburan), dan Amati Geni (pantang menyalakan api).
Tujuannya adalah agar tercipta suasana sepi, menepi sejenak dari hiruk pikuknya kehidupan dan menghindari nafsu atau keserakahan sifat manusia demi menyucikan Bhuwana Agung (alam semesta) dan Bhuwana Alit (manusia).
Di Bali, yang menjadi provinsi dengan umat Hindu terbanyak se-Indonesia, Hari Raya Nyepi diperingati dalam suasana duka. Penyebaran Covid-19 membuat rangkaian Upacara Melasti, yakni prosesi adat jelang Nyepi hanya boleh diikuti oleh maksimal 25 orang. Tidak ada pawai ogoh-ogoh dan keriaan massal yang biasanya menjadi ciri khas masyarakat Bali.
Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau warga untuk tetap berada di rumah pada hari-hari setelah Nyepi berlangsung.
Kompasianer, mari ikut berbela rasa dengan saudara-saudari kita yang mesti merayakan hari raya di masa sulit ini. Tunjukkan empatimu dengan membuat konten di Kompasiana.
Kamu juga bisa memberikan reportase Nyepi, pengalaman pribadi, maupun yang terjadi di sekitar kamu dengan melalui tulisan, foto, ataupun video. Sematkan label Nyepi 2020 (menggunakan spasi) pada tiap kontenmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H