Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Tidak hanya itu, melansir berita dari kompas.com, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan 3 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di tempat yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maraknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak dibesar-besarkan.
Meski begitu, masuknya kapal ikan asing ke perairan Natuna dinilai menjadi peringatan bagi Indonesia untuk lebih memperketat pertahanan serta pengawasan.
Atas kejadian ini, China diduga telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk di dalamnya kegiatan IUU fishing dan pelanggaran kedaulatan oleh penjaga pantai RRT di perairan Natuna.
Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai topik berikut? Silakan tulis opini/pendapatnya dengan menambahkan label Kapal Asing di Natuna (menggunakan spasi) pada setiap artikel.