Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

[Topik Pilihan] Dorong Transparansi Penganggaran Daerah

1 November 2019   14:53 Diperbarui: 1 November 2019   19:54 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan sejumlah kejanggalan program dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 DKI Jakarta.

Dari temuan tersebut, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan seperti yang ramai belakangan ini dengan anggaran untuk lem aibon mencapai 82 miliar rupiah di Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sempat menemukan anggaran promosi wisata 5 miliar rupiah untuk membayar 5 influencer luar negeri.

Keterbukaan data inilah yang kemudian memperlambat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 antara Pemprov dengan DPRD.

Ini menjadi menarik, sebab yang disusun baru sampai level kegiatan, belum level komponen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan mengakui kalau ada saja pegawai SKPD yang teledor saat memasukkan komponen anggaran melalui sistem e-budgeting.

Walau tidak semua daerah sudah menerapkan sistem e-budgeting, tetapi kita perlu tetap melakukan pengawasan terhadap bagaimana Pemprov membuat hingga mengelola anggaran.

Transparansi dari pihak legislatif dan eksekutif mesti kita dorong supaya tidak ada yang bisa main-main dengan pengelolaan anggaran.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai topik berikut? Silakan tulis opini atau pendapat dengan menambahkan label Transparansi Anggaran (menggunakan spasi) pada setiap artikel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun