Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan sejumlah kejanggalan program dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 DKI Jakarta.
Dari temuan tersebut, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan seperti yang ramai belakangan ini dengan anggaran untuk lem aibon mencapai 82 miliar rupiah di Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat.
Tidak hanya itu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sempat menemukan anggaran promosi wisata 5 miliar rupiah untuk membayar 5 influencer luar negeri.
Keterbukaan data inilah yang kemudian memperlambat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 antara Pemprov dengan DPRD.
Ini menjadi menarik, sebab yang disusun baru sampai level kegiatan, belum level komponen. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan mengakui kalau ada saja pegawai SKPD yang teledor saat memasukkan komponen anggaran melalui sistem e-budgeting.
Walau tidak semua daerah sudah menerapkan sistem e-budgeting, tetapi kita perlu tetap melakukan pengawasan terhadap bagaimana Pemprov membuat hingga mengelola anggaran.
Transparansi dari pihak legislatif dan eksekutif mesti kita dorong supaya tidak ada yang bisa main-main dengan pengelolaan anggaran.
Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai topik berikut? Silakan tulis opini atau pendapat dengan menambahkan label Transparansi Anggaran (menggunakan spasi) pada setiap artikel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI