Presiden Joko Widodo secara resmi sudah menetapkan wilayah yang akan menjadi Ibu Kota baru Indonesia. Itu diumumkan Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara (PPUKK), Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.
Mengutip Kompas.com (26/08), Jokowi mengatakan, ada sejumlah alasan khusus mengapa ibu kota harus dipindahkan. Salah satunya beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
"Sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa," ungkapnya.
"Dan juga bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," lanjut Jokowi.
Alasan lain, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan," ujar Presiden.
Jokowi, yang juga pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta ini, menuturkan, Jakarta dan Pulau Jawa tak bisa dibiarkan terus menerus menanggung beban yang kian berat.
"Kita tidak bisa membiarkan terus menerus beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani," kata Jokowi.
Dengan alasan itu, ujar Jokowi, ibu kota negara harus dipindah.
Kompasianer, berdasarkan alasan yang diungkapkan Jokowi tadi, adakah urgensi yang mendasari pemindah Ibu Kota? Sementara di sisi lain Jokowi juga belum menjelaskan dengan terang mengapa Kalimantan Timur menjadi alasan lokasi Ibu Kota baru.
Bagikan pandangan Anda di Kompasiana dengan menyematkan label Urgensi Pindah Ibu Kota (tanpa spasi) di tiap artikelnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H