Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjadi penurunan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan massal tahun ini dibanding tahun 2018. Jumlah total penumpang selama mudik Lebaran 2019 tercatat sebanyak 11.531.775 orang. Sedangkan pada tahun 2018 jumlah penumpang mencapai 13.923.193.
Untuk mengatasi itu, pemerintah didesak untuk membenahi angkutan massal lebaran agar penggunaan angkutan massal bisa menjadi pilihan utama pemudik.
Di sektor bus, misalnya, pemerintah harus membenahi kondisi dan fasilitas agar lebih nyaman serta mengintegrasikan termina-terminal besar yang ada di kota dengan keluar dan masuk jalan tol demi mempercepat waktu tempuh.
Selain bus, kapasitas kereta api juga dapat ditingkatkan dengan cara merampungkan pembangunan rel ganda di jalur selatan Jawa.
Sebab bila hanya mengandalkan jalan tol kemacetan akan selalu terjadi seiring dengan tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi.
Kompasianer, apakah Anda memiliki tanggapan/opini/usul terkait wacana pembenahan angkutan massal ini?
Silakan tuliskan di Kompasiana dengan menyertakan label PembenahanAngkutanMassal (tanpa spasi) pada tiap artikel Anda.
***
Ikuti juga Pro Kontra Kompasiana:
Apa yang Membuat Kita Malas ke Kantor Setelah Libur Panjang?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H