Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

[Topik Pilihan] Wasekjen Demokrat Andi Arief Diciduk Polisi Karena Narkoba

4 Maret 2019   17:29 Diperbarui: 5 Maret 2019   09:07 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diciduk polisi atas penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (03/03/2019).

Kepala Bareskrim Polri Imjen Idham Azis pun membenarkan. "Ya, benar," kata Komjen Idham seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi, politikus asal Bandar Lampung itu menggunakan sabu sebelum dilakukan penggrebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset yang dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu atau "bong".

Atas peristiwa ini Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku pihaknya terkejut atas kasus ini. Pihaknya juga kini sedang mencari tahu kebenaran masalah ini.

"Kita semua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," katanya seperti dilansir Kompas.com.

Kompasianer, bagaimana Anda menilai kasus ini? Tuliskan opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label AndiAriefNarkoba pada tiap artikelnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun