Penyerangan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terulang. Pada kasus penyerangan ini 2 pegawai KPK dianiaya saat sedang menjalankan penyelidikan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penganiayaan terjadi saat kedua pegawai KPK tengah mengecek informasi terkait adanya indikasi korupsi di Hotel Borobudur.
Ini merupakan tindakan menghalangi penegakan hukum terhadap dua pegawai KPK atas penganiayaan dan perampasan barang meski sudah memperlihatkan kartu identitas KPK. Febri Diansyah juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan akan ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro.
Menghalangi penyelidikan penegak hukum merupakan kejahatan serius dan kasus kekerasan tersebut dapat diindikasikan sebagai upaya pelemahan institusi ini dalam memberantas korupsi.
Kekerasan terhadap pegawai KPK bukanlah baru pertama, pada April 2017 misalnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras pada wajahnya. Apa tanggapan Kompasianer bila berkaca pada penyerangan yang dialami KPK ini? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut dengan menambahkan label PenyeranganPegawaiKPK (tanpa spasi) pada setiap artikel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H