Ketidakhadiran wartawan profesional di tiap titik lokasi terjadinya peristiwa bukan hanya disebabkan perihal kuantitas, tetapi bisa jadi jangkauannya yang terbatas. Sejak masifnya praktik jurnalisme warga atau jurnalisme partisipatoris yang diiringi dengan merebaknya platform user generated content, peran masyarakat atau warga begitu penting dalam siklus penciptaan dan penyebaran konten informasi dan berita.
Terlebih, keberadaan teknologi canggih sudah dapat dijangkau dengan harga yang murah seperti telepon pintar yang multifungsi. Ribuan atau mungkin jutaan konten dari seluruh dunia yang berisi laporan warga wara-wiri di linimasa jejaring sosial atau di banyak platform blog sosial. Begitu dengan www.kompasiana.com.
Sejak pendiriannya di tahun 2008, Kompasiana diciptakan bukan saja sebagai medium blogging bagi jurnalis dan karyawan Kompas Gramedia, tetapi juga bagian dari 'tanggung jawab sosial perusahaan' kepada masyarakat Indonesia dalam memfasilitasi melalui medium yang dapat digunakan untuk melaporkan segala peristiwa yang luput dari pena dan kamera wartawan profesional.
Demi memudahkan proses penciptaan, penayangan dan peyebaran laporan warga yang sejak dulu menjadi salah satu ciri khas Kompasiana, kami membuka jalur pelaporan yang lebih praktis. Jika dulu kategori reportase warga di Kompasiana harus sudah dikemas dan siap baca, kini Anda dapat mengirimkan laporan singkat yang akan kami tidaklanjuti sampai menjadi kesatuan konten yang layak baca.
Kami menamankannya K-Report! Memanfaatkan jejaring percakapan sosial Whatsapp sebagai jalur pelaporan warga yang cepat dan efisien. Tiap laporan singkat yang masuk ke dalam nomor Whatsapp Kompasiana akan diproses lebih lanjut untuk memastikan validitas dan keakuratan dari tiap laporan yang masuk. Setelah memenuhi kriteria pembuatan konten berita, kami akan mempublikasikannya melalui akun Kompasiana News, tentunya disertakan juga nama atau akun pelapor.
Namun, tidak semua laporan dapat kami tindaklanjuti atau ditayangkan. Ada aturan main yang harus dicatat sebelum mengirimkan laporan singkat ke nomor Whatsapp Kompasiana. Simak beberapa poin di bawah ini:
KETENTUAN
- Kompasianer atau warga umum dapat melaporkan melalui layanan K-Report
- Laporan yang dikirim merupakan peristiwa dan mengandung nilai berita
- Memiliki urgensi untuk segera ditayangkan
- Laporan dalam bentuk; teks, foto dan video
- Pelapor wajib menyebutkan identitas lengkap dan jelas
- Pelapor bersedia dihubungi redaksi Kompasiana untuk proses validasi dan kebutuhan pembuatan berita lainnya
- Pelapor bersedia diikutsertakan dalam sebuah grup Whatsapp K-Report berdasarkan kategori domisili atau minat
MEKANISME
Mekanisme pelaporan berita untuk K-Report adalah sebagai berikut:
- Pertama,Kompasianer/warga mengirimkan laporan kejadian ke Whatsapp K-Report pada nomor 0813-8184-9362.
- Kedua, pihak Kompasiana akan menyeleksi laporan yang masuk dan melakukan validasi laporan.Â
- Ketiga, setelah menentukan laporan yang tervalidasi, Kompasiana akan menghubungi pelapor untuk kelengkapan berita.Â
- Keempat, laporan akan ditayangkan di akun Kompasiana News.
FORMAT