Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Habieb Rizieq Melakukan Penodaan Lambang Negara?

13 Januari 2017   19:13 Diperbarui: 13 Januari 2017   19:28 2240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rizieq Sihab akhirnya diperiksa di Mapolda Jabar atas pengaduan Sukmawati Soekarnoputri. Pemimpin Front Pembela Islam tersebut dilaporkan akibat dugaan penodaan terhadap lambang negara.

Sebelumnya, Sukmawati menganggap perkataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pemimpin sebuah organisasi kemasyarakatan. Salah satu putri Presiden Pertama Indonesia tersebut  menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.

Laporan tersebut dilatarbelakangi pernyataan Rizieq dalam video yang diunggah sekitar dua tahun lalu yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala,”.

Atas dasar tersebut, Rizieq dianggap melanggar pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara. Kompasianer, bagaimana pendapat Anda soal dugaan penodaan terhadap lambang negara? Silahkan tulis pendapat Anda dengan menambahkan label: Penodaan Pancasila pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun