Selasa, 27 Desember 2016 lalu warga Pulomas, Jakarta Timur dibuat geger. Ditemukan 11 orang dengan posisi saling bertumpukan di dalam sebuah kamar mandi. Kesebelas orang tersebut disekap di dalam kamar mandi yang berukuran sangat kecil. Akibatnya 6 orang di antaranya tewas karena kekurangan oksigen.
Beberapa waktu kemudian dua pelaku digrebek oleh kepolisian. Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang ditembak bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Ramlan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dan Erwin berangsur pulih.
Kejadian pembunuhan sadis ini tentu mengundang banyak pendapat, termasuk dari para Kompasianer. Dan inilah 4 opini Kompasianer tentang kejadian pembunuhan sadis di Pulo Mas akhir tahun lalu.
1. Tragedi Pulomas dan Orang Batak
Itulah yang ditulis Kompasianer Mawalu dalam ulasannya. Memang, publik kerap menggeneralisasi akan suatu hal dan ini sangat memprihatinkan. Padahal, tdak semua orang Batak memiliki sifat keji menurutnya.
Masyarakat memang sudah terbiasa dengan menggeneralisasi sesuatu, termasuk pada soal SARA. Dan hal ini sangat tidak patut dilakukan karena akan berujung pada perpecahan.
Oleh karena itu masyarakat harus berpikir rasional dan dewasa dengan melepaskan paradigma meneyesatkan bahwa suku tertentu identik dengan kejahatan. Padahal kejahatan timbul karena adanya kesenjangan perekonomian di Indonesia yang berjalan pincang.
2. Berkejaran Antara Olah TKP Polisi dengan Cecaran Pertanyaan Media
Atas nama profesionalitas, polisi harus memerhatikan aspek kehati-hatian, sedangkan awak media dengan tuntunan yang keras harus segera menyajikan informasi yang didapat. Hasilnya ada perbedaan detil informasi.
Namun catatan penting perlu disampaikan kepada pihak Kepolisian agar lebih profesional menangani dan memberi keterangan pers. Bila informasi yang terhimpun belum cukup memadai untuk disampaikan dan diketahui masyarakat lebih baik tunda dulu. Tidak perlu tergesa-gesa, hingga para pejabatnya tampak seperti berlomba-lomba untuk tampil di media.
3. Kecerobohan Polisi dan Wartawan dalam Pemberitaan Pembunuhan di Pulomas
Dalam kaidah kriminalitas korban yang selamat adalah saksi mata yang bisa jadi saksi kunci. Maka, saksi-saksi mata juga jadi incaran pelaku kejahatan agar mereka lolos dari jerat hukum. Itu artinya dengan mudah pelaku kejahatan bisa membunuh saksi mata, dalam hal ini 5 korban selamat, dengan berbagai cara.
Bahkan lebih lanjut menurut Syaiful informasi yang disampaikan pun sangat campur aduk antara fakta, data dan opini. Oleh karena itu sudah saatnya Polri membuat SOP yang ketat tentang batasan informasi yang boleh disampaikan dan melatih polisi tentang cara menghadapi wartawan agar tidak kontra produktif.
(YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H