Tentu saja ada juga yang menilai bahwa aksi 4 November ini sama sekali tidak ditunggangi kepentingan politik. Salah satunya yang menilai demikian adalah Fachrur Rozi Nasution. Ia meyakini bahwa aksi 4 November ini semata-mata hanya untuk membela agama, bukan atas kepentingan politik.
"Bahkan, jika ternyata dalam dua minggu ini (setelah aksi) tidak ada pemeriksaan terhadap Ahok, kemungkinan akan ada lebih banyak lagi yang turun ke jalan untuk menuntut kesamaan di mata hukum," tulis Fachrur.
Kepolisian melalui Bareskrim sendiri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka pasca gelar perkara pada 14 November lalu. Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab UU Hukum Pidana Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kompasianer Imam Santoso pun menyatakan hal senada. Menurutnya demo apapun akan selalu dituding ada yang menunggangi meskipun sebenarnya tidak. Dan semuanya akan kembali pada penilaian masyarakat sepenuhnya.
"Tapi yang menilai akhirnya adalah masyarakat, dan 2 juta masyarakat itu bukan kumpulan orang bodoh tapi mereka adalah orang yang bertindak dengan nurani," tulis Imam.
(YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H