Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Saat Guru Harus Ada di Sekolah Selama Delapan Jam

17 Oktober 2016   10:49 Diperbarui: 17 Oktober 2016   15:48 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi kembali mewacanakan kebijakan baru. Setelah wacana kebijakan full day school mengundang pro kontra, kini Mendikbud berencana memberlakukan wajib hadir delapan jam bagi guru di sekolah.

Dalam kebijakan ini, guru khususnya yang telah mendapat sertifikasi atau tunjangan profesi akan diwajibkan berada di sekolah selama delapan jam. Pasalnya, menurut Muhadjir profesionalitas guru juga ditentukan melalui waktu kerjanya.

Namun gagasan ini berpotensi kembali memicu polemik. Alasannya, tidak sedikit yang mengatakan bahwa profesionalisme guru tidak bisa dinilai sekadar dari jam kerja di sekolah.

Kompasianer, bagaimana menurut Anda tentang kebijakan ini? Apakah wacana ini tepat untuk memajukan pendidikan di Indonesia? Berikan pendapat Anda di Kompasiana dengan membubuhkan label: Guru Delapan Jam pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun