Tugas KPI menurut Suci salah satunya adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Dan tayangan atlet renang tersebut rasanya tidak pas jika malah dikenai sensor.
Suci mengatakan ia lebih sepakat jika tayangan yang memperlihatkan permusuhan, kebencian, perpecahan, pelecehan agama dan diskriminatif lah yang harusnya mendapatkan sensor. Bahkan jika perlu dipotong dengan semestinya.
3. Tentang Sensor Berlebihan: Semakin Ditutupi, Semakin Penasaran
Sebagai anak muda, Vallendri mengatakan bahwa sensor berlebihan seperti ini malah membuat anak semakin penasaran. Misalnya, ada sebuah iklan alat kontrasepsi, seorang remaja tentu bisa saja tertarik dan penasaran ingin tahu seperti apa alat kontrasepsi tersebut.
Kemudian untuk memenuhi rasa ingin tahunya ia mencari lewat internet. Dan disinilah yang malah menjadi lebih berbahaya.
Sensor boleh saja dilakukan karena memang ini untuk kebaikan bersama. Tapi sensor berlebihan malah membuat orang semakin penasaran dan bisa malah berdampak negatif.
4. Sensor Atlet Renang, Masalah Eksploitasi Tubuh atau Apa?
Menurutnya, dalam P3SPS pada pasal 18 disebutkan bahwa stasiun televisi dilarang mengeksploitasi bagian-bagian tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up. Dan masalah seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Tepatnya di Olimpiade Rio lalu, juga terjadi permasalahan yang sama.
Usaha lembaga penyiaran untuk tidak mengeksploitasi tubuh membuat anomali. Sebenarnya menurut Arnold, yang perlu diatur adalah bagaimana cara jurnalis meliput dan mengambil gambar. Apakah bisa diatur agar gambar yang diambil tidak secara close up atau medium close up.
Jadi menurut Arnold, yang perlu dibenahi adalah bagaimana cara seorang jurnalis mengambil gambar. Agar gambar tersebut tidak melanggar ketentuan P3SPS dan tetap pada koridor yang tepat.
(YUD)