Ditambah posisi status sosial guru yang entah sampai kapan terkesan sebagai Oemar Bakri yang layak disantuni dan perlu diberdayakan kehidupan ekonominya. Walaupun sertifikasi guru telah menjamin kehidupan ekonomi guru lebih meningkat namun hal itu bukan berarti guru aman dari “tindak pemangsaan”.
Penganiayaan pada guru sejatinya bukan sebatas tindak kejahatan fisik. Guru yang dipukuli atau guru yang dikriminalisasi merupakan percikan di antara gelombang besar penganiayaan guru.
5. Sekolah Aman untuk Amankan Generasi Masa Depan
Kekerasan dengan alasan mendisiplinkan sudah tidak relevan seiring dengan perkembangan zaman. Hal tersebut juga tidak menjamin adanya perubahan sikap pada peserta didik.
Guru harus mampu mendidik dengan penuh kasih sayang, sekalipun murid melakukan kesalahan. Olehkarena itu prinsip antikekerasan harus dicontohkan oleh para guru pada anak didiknya. Jika guru gagal mengenalkan prinsip ini, maka dapat dikatakan sekolah pun gagal mempraktikannya. Maka anti kekerasan akan hanya menjadi slogan belaka.
(YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H