Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pendidikan, Penganiayaan, dan 5 Pandangan Kekerasan terhadap Guru

14 September 2016   10:37 Diperbarui: 14 September 2016   19:11 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dasrul, guru SMK 2 Makassar yang dianiaya. Tribunnews.com

Ditambah posisi status sosial guru yang entah sampai kapan terkesan sebagai Oemar Bakri yang layak disantuni dan perlu diberdayakan kehidupan ekonominya. Walaupun sertifikasi guru telah menjamin kehidupan ekonomi guru lebih meningkat namun hal itu bukan berarti guru aman dari “tindak pemangsaan”.

Penganiayaan pada guru sejatinya bukan sebatas tindak kejahatan fisik. Guru yang dipukuli atau guru yang dikriminalisasi merupakan percikan di antara gelombang besar penganiayaan guru.

5. Sekolah Aman untuk Amankan Generasi Masa Depan

Ilustrasi. Shutterstock
Ilustrasi. Shutterstock
Elina Kharisma berpendapat bahwa sekolah sejatinya adalah tempat orangtua mempercayakan anaknya agar mendapat ilmu pengetahuan, mengembangkan bakat dan karakter mereka. Untuk itu guru harus bisa mendisiplinkan anak didiknya, namun tidak harus dilakukan dengan kekerasan fisik maupun verbal.

Kekerasan dengan alasan mendisiplinkan sudah tidak relevan seiring dengan perkembangan zaman. Hal tersebut juga tidak menjamin adanya perubahan sikap pada peserta didik.

Guru harus mampu mendidik dengan penuh kasih sayang, sekalipun murid melakukan kesalahan. Olehkarena itu prinsip antikekerasan harus dicontohkan oleh para guru pada anak didiknya. Jika guru gagal mengenalkan prinsip ini, maka dapat dikatakan sekolah pun gagal mempraktikannya. Maka anti kekerasan akan hanya menjadi slogan belaka.

(YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun