Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jika Harga Rokok 50 Ribu, Benarkah Jumlah Perokok Akan Berkurang?

13 September 2016   10:23 Diperbarui: 15 September 2016   19:57 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana kenaikan cukai rokok belum lama ini ramai sekali diperbincangkan publik dan media. Kabarnya, dinaikannya cukai rokok ini membuat harga rokok bisa mencapai Rp 50 ribu per bungkusnya.

Bukan berasal dari pemerintah, wacana ini muncul dari hasil kajian akademis dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia. Dari hasil kajian tersebut, dikatakan bahwa dengan menaikkan harga rokok per bungkusnya maka pemerintah dapat menekan angka jumlah perokok di Indonesia.

Namun tentu saja kajian ini menuai perdebatan. Tidak sedikit pihak yang mendukung agar pemerintah benar-benar menaikkan harga rokok tapi tidak sedikit juga yang menentang.

Pemerintah sendiri melalui Menteri Keuangan membantah wacana kenaikan harga rokok yang mencapai angka Rp 50 ribu ini, namun pemerintah pun tidak membantah bahwa ada rencana untuk menaikkan cukai rokok dalam beberapa waktu mendatang.

Melihat kejadian ini Kompasiana pun membuat jajak pendapat dengan melontarkan statement bahwa "harga rokok 50 ribu, maka jumlah perokok di Indonesia akan berkurang". Dari hasil jajak pendapat ini menunjukkan bahwa pihak yang pro dan kontra dengan statement yang dilontarkan memiliki jumlah yang sama yaitu 21 suara.

Salah satu Kompasianer yang setuju dengan statement ini adalah Agus Samsudrajat. Menurutnya dengan menaikkan harga rokok hingga mencapai angka 50 ribu per bungkusnya maka besar kemungkinan jumlah perokok di Indonesia akan berkurang. Kenaikan harga rokok ini juga akan berdampak pada generasi muda yang mengonsumsi rokok.

"Terutama anak-anak generasi baru akan berpikir lebih panjang manfaat dan kerugiannya. Sudah jelas ribuan bukti menyatakan bahwa asap rokok sangat berbahaya dan manfaatnya sangat kecil," tulis Agus.

"Asalkan pembatasan umur untuk membeli dan mendapatkan rokok harus diawasi ada sanksi bagi pelanggar. Jadi bukan hanya aturan tanpa tindak lanjut seperti yang sudah-sudah," lanjutnya.

Melihat gonjang-ganjing harga rokok ini Sri Mulyani memberikan penjelasan. Ia menuturkan, Kemenkeu belum membuat aturan baru mengenai harga jual rokok. Meski demikian, Sri Mulyani mengaku sedang mengkaji soal kenaikan tarif cukai ini.

"Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kajian ekonomi soal apa yang disebut sensitivitas kenaikan harga rokok terhada konsumsi rokok," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com 

Selain Agus, Kompasianer lainnya yang mengatakan pro dengan statement yang dilontarkan Kompasiana adalah Febri Fajar Pratama. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah jika menaikkan harga rokok lebih tepat ditujukan untuk menekan angka kematian yang disebabkan karena rokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun