Produk makanan ringan "Mie Bikini" produksi Cemilindo mengundang keresahan warga karena menggunakan kemasan menyerupai pakaian bikini. Warga menilai desain makanan tersebut berbau pornografi. Dengan menggunakan tagline “Remas Aku” produk Mi Bikini dijual online dan beredar luas di masyarakat.
Namun sebagian masyarakat menilai terlalu berlebihan bila kemasan tersebut mengandung unsur pornografi. Alasannya karena gambar yang digunakan pada kemasan hanya desain kreatif untuk keperluan marketing, bukan foto orang menggunakan pakaian bikini.
Pembuatan Mie Bikini ini sebenarnya berawal dari tugas kuliah seorang mahasiswi bernama Pertiwi Darmawati Oktaviani (19), yang kemudian ia lanjutkan untuk dijual ke masyarakat. Kini kasus tersebut sudah diselesaikan dan Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum dan hanya memberikan sanksi administrasi. Hal tersebut dilakukan karena tidak ditemukan unsur kesengajaan.
Karena sempat viral di dunia maya, Kompasiana juga membuatnya dalam Topik Pilihan berjudul “Kontroversi Kemasan Mie Bikini”. Dan berikut adalah 3 tanggapan tentang kasus Mie Bikini yang viral di masyarakat;
2. Bijak Menyingkapi Heboh Mie Bikini
3. Mie Bikini, Remas Aku dan Pikiran Kita
---
Di balik hebohnya Mie Bikini, masyarakat jadi semakin tahu hal-hal apa saja yang perlu dipikirkan sebelum menjual produk makanan ke publik. Misalnya dari hal yang paling sederhana seperti kualitas makanan dan kemasan yang baik. Kemudian perlunya mendapatkan izin dari BPOM serta label Halal yang legal dari MUI. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya bagi pengusaha muda yang baru saja berkecimpung di bisnis kuliner.
(LBT/YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H