Di balik hebohnya Mie Bikini, masyarakat jadi semakin tahu hal-hal apa saja yang perlu dipikirkan sebelum menjual produk makanan ke publik. Misalnya dari hal yang paling sederhana seperti kualitas makanan dan kemasan yang baik. Kemudian perlunya mendapatkan izin dari BPOM serta label Halal yang legal dari MUI. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya bagi pengusaha muda yang baru saja berkecimpung di bisnis kuliner.
(LBT/YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H