Kabar penggunaan bahan baku kadaluwarsa oleh restoran berjaringan internasional di Indonesia kini tengah marak diperbincangkan.
Pasalnya, restoran yang diduga menyalahgunakan bahan baku kadaluwarsa ini menjadi salah satu yang digemari oleh masyarakat di Indonesia.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan orang dalam dari perusahaan tersebut yang membeberkan kejadian ini dan menyerahkan buktu-buktinya kepada media. Dan hasilnya, kasus ini menjadi viral di masyarakat.
Berdasarkan Undang-undang pasal 90 tentang keamanan pangan, setiap orang dilarang mengedarkan pangan yang tercemar. Dalam hal ini produk yang menggunakan bahan baku kadaluwarsa adalah termasuk pangan yang tercemar.
Dengan adanya undang-undang tersebut maka secara hukum pihak yang mengedarkan makanan tercemar dapat dinyatakan salah. Namun, kejadian seperti ini (mengedarkan makanan tercemar) bukan kali ini saja terjadi.
Bahkan Kompasianer pun sempat merekam beberapa kasus peredaran makanan tidak layak konsumsi dalam artikel mereka. Dan berikut ini adalah beberapa kasus yang pernah diulas oleh Kompasianer.
1. Awas Ada Racun di Bumbu Masak Instant Kadaluarsa
Kompasianer Imi Suryaputera melaporkan bahwa kejadian ini bermula saat para keluarga korban mengadakan acara selamatan.
Pihak keluarga yang mengadakan acara membuat sajian nasi kuning dengan hidangan lainnya. Nasi kuning tersebut dibuat dengan menggunakan bumbu instan dan ternyata masa pakai bumbu instan tersebut telah melewati batas.
Akibatnya 21 orang mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
2. Pabrik Snack Berbahan Pakan Hewan Digerebek Polisi
Pada 2015 lalu, sebuah pabrik makanan ringan yang beromzet puluhan juta di Sidoarjo, Jawa Timur digrebek pihak kepolisian. Menurut Abd Ghofar Al Amin penggrebekan ini dilakukan karena makanan ringan tersebut dibuat dengan bahan baku pakan hewan.
Kecurigaan bermula dari temuan izin dinas kesehatan yang diduga dipalsukan. Biasanya izin yang dikeluarkan dinas kesehatan memiliki rangkaian angka sejumlah 15 digit, namun yang dicantumkan pada kemasan makanan ringan ini hanya 12 digit.
Usaha ini diperkirakan telah berjalan hingga lebih dari 2 tahun dengan omset rata-rata 30 juta per minggu.
3. Waspadai Kurma Busuk Beredar
Ketika menyantap kurma yang ada, pada awalnya Ali tidak merasa curiga. Namun ketika ia memakan kurma secara perlahan dan membuka bijinya satu persatu secara tidak sengaja ia menemukan belatung di dalamnya. Ternyata kurma tersebut adalah kurma busuk.
Memang, makanan seperti kurma ini jarang sekali bahkan mungkin hampir tidak sama sekali mendapat sorotan dari media. Padahal jika kurma ini dikonsumsi oleh masyarakat, maka seharusnya mendapat pengawasan dari BPOM.
Ada beberapa asumsi mengapa kurma busuk bisa dengan mudah beredar dan dijual di Indonesia. Pertama, karena kurma adalah komoditi salah satu buah favorit di Indonesia. Kedua, selain karena kebutuhan import, kurma di Indonesia memiliki permintaan pasar yang tinggi.
Ketiga, indikasi selanjutnya adalah bisa jadi karena memang dengan sengaja dijual kembali agar si pedagang tidak menuai rugi. Keempat, urma termasuk komoditi pilihan yang cukup bisa mengelabui petugas BPOM. Tentu karena selama ini yang menjadi obyek operasi BPOM dan dinas perdagangan dan dinas kesehatan jenis makanan hidup seperti ikan dan daging yang mudah sekali mengecek kondisinya. Berbeda dengan kurma, selalu diidentikann dengan buah yang baik karena diimpor dari Arab Saudi.
4. Awas! Ada Racun Di Kecapmu
Namun ternyata ada kecap yang membahayakan kesehatan kita. Kecap tersebut menurut Heriyanto Rantelino ada yang menggunakan bahan tambahan berupa tepung terigu, boraks dan tawas dalam bahan bakunya dengan jumlah yang tidak sedikit.
Ada juga yang menambahkan pewarna tekstil pada kecap agar warna kecap terlihat lebih pekat juga dengan bahan pengawet yang berlebihan.
Dalam kecap sendiri terdapat kandungan bahan pengawet seperti Natrium Benzoat dengan kadar yang tinggi. Dan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan o. 722/Menkes/PER/IX/88 di mana tercantum bahwa kandungan natrium benzoat yang diperbolehkan.
Untuk produk kecap, kandungan maksimal bahan tersebut adalah 600 mg/kg.Jika Natrium benzoat dikonsumsi dalam porsi yang tinggi bisa menyebabkan gangguang fungsi hati dan tekanan darah tinggi. Untuk melihat aman atau tidaknya cara paling mudah adalah dengan mengamati apakah ada nomor BPOM atau tidak. Jika mungkin, Anda bisa mengecek keabsahannya pada BPOM.
---
Itulah beberapa kasus tentang pencemaran makanan yang pernah mendapat sorotan dari Kompasianer. Memang, sebagai konsumen kita harus lebih teliti dalam memilih makanan apa saja yang akan kita konsumsi. Agar tubuh tetap terjaga dari segala kemungkinan penyakit. (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H