Dalam kecap sendiri terdapat kandungan bahan pengawet seperti Natrium Benzoat dengan kadar yang tinggi. Dan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan o. 722/Menkes/PER/IX/88 di mana tercantum bahwa kandungan natrium benzoat yang diperbolehkan.
Untuk produk kecap, kandungan maksimal bahan tersebut adalah 600 mg/kg.Jika Natrium benzoat dikonsumsi dalam porsi yang tinggi bisa menyebabkan gangguang fungsi hati dan tekanan darah tinggi. Untuk melihat aman atau tidaknya cara paling mudah adalah dengan mengamati apakah ada nomor BPOM atau tidak. Jika mungkin, Anda bisa mengecek keabsahannya pada BPOM.
---
Itulah beberapa kasus tentang pencemaran makanan yang pernah mendapat sorotan dari Kompasianer. Memang, sebagai konsumen kita harus lebih teliti dalam memilih makanan apa saja yang akan kita konsumsi. Agar tubuh tetap terjaga dari segala kemungkinan penyakit. (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H