Setelah satu bulan dilakukan uji coba, kebijakan aturan ganjil genap mulai berlaku efektif terhitung hari ini.
Peraturan yang hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ini melarang pengendara yang memiliki mobil dengan plat nomor ganjil melaju di ruas jalan tertentu di tanggal genap. Begitu juga sebaliknya.
Secara teknis mobil dengan plat genap hanya boleh melintas di tanggal genap dan plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Aturan ini diberlakukan sebagai alternatif pengganti 3 in 1 yang dihapus beberapa bulan lalu. Berdasarkan data, selama satu bulan uji coba masih cukup banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini.
Lantas bagaimana setelah aturan ini mulai efektif dan berlaku terhitung hari ini? Kompasianer, ayo tulis reportase atau opini Anda terkait aturan ini dengan mencantumkan label: Aturan Ganjil Genap pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H