Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pangkas Anggaran Tunjangan Profesi Guru untuk Hemat APBN, Tepatkah?

29 Agustus 2016   13:04 Diperbarui: 29 Agustus 2016   13:21 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prokon pemotongan tunjangan guru

Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Adapun alasan pemangkasan ialah untuk menyesuaikan jumlah guru di lapangan. Sebab, telah ditemukan data bahwa jumlah guru yang disertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi tidak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.

Pemangkasan ini bukan memotong tunjangan guru bersertifikat, melainkan memangkas anggaran yang berlebihan. Sampai saat ini masih belum diketahui penyebab adanya kelebihan dana Rp 23,3 triliun tersebut.

Kompasianer, bagaimana menurut pendapat Anda tentang pemangkasan anggara tunjangan profesi guru? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Pemotongan Tunjangan Guru

Ikuti juga jajak pendapatnya melalui tautan berikut ini 

Prokon pemotongan tunjangan guru
Prokon pemotongan tunjangan guru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun