Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

4 Sudut Pandang Menilai Polemik Hukuman Mati

23 Agustus 2016   11:27 Diperbarui: 23 Agustus 2016   23:25 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. libertanianrepublic.com

Demonstrasi menolak hukuman mati. Amnestyusa.com
Demonstrasi menolak hukuman mati. Amnestyusa.com
Juli lalu, sebuah berita dengan judul "Kepala HAM PBB Desak Indonesia Hentikan Hukuman Mati," muncul di salah satu media daring. Dan melihat berita ini, Syaiful W. Harahap menilai bahwa ini benar-benar di luar akal sehat. Pasalnya berdasarkan catatan, Indonesia ada pada peringkat ke enam dengan jumlah eksekusi hukuman mati.

Tapi pertanyaannya adalah mengapa hanya Indonesia yang diusik? Hukuman mati di Indonesia merupakan keputusan hukum melalui proses persidangan terbuka.

Artinya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan eksekusi mati pada terpidana yang dikenakan, karena merupakan sesuai dengan UU. Tentu saja sangat tidak bijak jika Komisioner HAM PBB ini hanya membuat Indonesia sebagai bulan-bulanan.

4. Eksekusi Mati: Negara Semestinya Bisa Memaafkan

Ilustrasi. worldbulletin.com
Ilustrasi. worldbulletin.com
Indonesia hingga saat ini memiliki aturan yang sangat ketat. Hukuman mati bisa dijatuhkan dengan beberapa alasan, seperti mengedarkan narkoba dalam jumlah besar, atau pembunuhan berencana. Namun hukuman mati ini seringkali mendapat sorotan tajam dari internasional.

Syahirul Alim menilai hukuman mati ini semestinya tidak dipandang sebagai pemberangusan hak hidup orang secara paksa. Tapi harus dilihat sebagai hukuman akibat kerugian dengan dampak lebih besar. Seperti penyalahgunaan narkoba.

Meski demikian di beberapa negara yang juga menerapkan hukuman mati ada upaya pemberian maaf atau pengampunan yang diberikan oleh pemimpin negara.

Misalnya Arab Saudi yang bisa menghentikan hukuman mati kepada pelaku jika keluarga korban memberi maaf pada pelaku.

Memang banyak pertimbangan, namun yang paling bijak adalah presiden tentu dapat memberikan grasi kepada mereka yang terbuktu berubah atau menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun