Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bagaimana Jika Indonesia Menerapkan Dwikewarganegaraan?

18 Agustus 2016   12:51 Diperbarui: 18 Agustus 2016   12:59 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik Arcandra Tahar dan Gloria Hamel memunculkan kembali wacana untuk menerapkan asas dwikewarganegaraan di Indonesia. Memang sebenarnya usulan ini sudah seringkali dikemukakan oleh diaspora Indonesia.

Tidak sedikit diaspora Indonesia yang juga menginginkan kewarganegaraan Indonesia. Dan bila dwikewarganegaraan diterapkan, Indonesia bisa memanggil pulang SDM terbaik dari luar negeri untuk membangun bangsa dan negara.

Namun tentu saja penerapan dwikewarganegaraan ini harus melalui kajian panjang karena juga bisa disalahgunakan.

Menurut Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, asas ini bisa digunakan oleh warga negara Indonesia yang ingin menghindari pajak tinggi di Tanah Air dan beralih ke negara lain yang menerapkan sistem pajak rendah dan juga ada beberapa kemungkinan negatif lainnya.  

Kompasianer, bagaiamana pendapat Anda bila Indonesia menerapkan dwikewarganegaraan? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Dwikewarganegaraanpada artikel Anda.

Ikuti juga jajak pendapatnya melalui tautan berikut ini.

Prokon Dwikewarganegaraan
Prokon Dwikewarganegaraan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun