Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melihat Maraknya Kriminalisasi pada Guru

1 Juli 2016   17:06 Diperbarui: 2 Juli 2016   06:16 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Shutterstock

Seorang guru di SMP Raden Rahmad Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dilaporkan pada pihak berwajib hanya karena mencubit dua muridnya yang tidak mengikuti peraturan sekolahnya. Kasus ini kemudian ramai dibicarakan oleh para netizen dan berbagai reaksi bermunculan. 

Sebenarnya pelaporan guru pada kepolisian karena alasan yang sepele ini bukan pertamakalinya terjadi. Beberapa waktu lalu kasus serupa terjadi di Bantaeng. Hal ini tentu menjadi sorotan banyak pihak karena dianggap salah satu tindakan kriminalisasi pada guru. 

Orangtua murid yang melakukan pelaporan pada kasus ini juga dianggap terlalu berlebihan dalam melindungi anaknya. Sehingga, kemudian sentimen negatif bermunculan pada orangtua atau wali siswa yang melaporkan tersebut. 

Kompasianer, bagaimana pandangan Anda melihat kasus ini? Suarakan pendapat Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: Kriminalisasi Guru pada artikel Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun