Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sterilisasi Jalur TransJakarta

14 Juni 2016   10:33 Diperbarui: 14 Juni 2016   10:43 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya sterilisasi jalur bus TransJakarta kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin, 13 Juni 2016 kemarin. 

Bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus TransJakarta ini akan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu, sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun upaya sterilisasi ini seperti tidak digubris. Masih banyak kendaraan yang memaksa masuk melalui jalur TransJakarta meski ancaman denda 500 ribu telah dilayangkan. Bahkan sebuah foto beredar di media sosial di mana memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm masuk ke jalur dengan santainya. 

Upaya sterilisasi ini kemudian dianggap hanya ancaman kosong tanpa penindakan yang lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Kompasianer, bagaimana pendapat Anda dengan upaya pemerintah untuk mensterilkan jalur bus TransJakarta? Tuliskan opini, ulasan, atau bahkan pengalaman Anda seputar hal ini di Kompasiana dengan mencantumkan label: Sterilisasi Busway pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun