Era reformasi sudah berusia 18 tahun sejak kelahirannya. Mei 1998 menjadi tonggak bersejarah di mana rezim Orde Baru runtuh. Keruntuhan ini ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto yang kala itu sudah memimpin Indonesia lebih dari 30 tahun.
Pada 1998, catatan kelam tertulis dalam sejarah. Ribuan massa turun ke jalan untuk menggulingkan Soeharto dari kursi jabatannya. Kerusuhan terjadi di pelosok ibu kota dan menyisakan trauma untuk sejumlah warga tertentu.
Penjarahan, pemerkosaan dan tindak kriminal terjadi di mana-mana. Namun setelah Soeharto menyatakan pengunduran dirinya, situasi kembali kondusif. Kemudian, angin perubahan menjanjikan harapan kehidupan lebih baik dengan munculnya era reformasi.
Namun, setelah 18 tahun belum cukup terlihat dampak yang signifikan. Bahkan beberapa bagian masyarakat malah mengatakan tidak lebih baik dari orde baru. Tapi tidak sedikit juga yang menilai sebaliknya. Kompasianer juga memiliki pandangannya masing-masing tentang 18 tahun reformasi ini. Berikut ini adalah 5 penilaian Kompasianer tentang 18 tahun usia reformasi.
1. Mencerna 10 Reformasi di Film 9808 hingga Sekarang 18 Tahun Reformasi
Sekarang sudah tahun 2016.Sudah 6 tahun film tersebut lewat. Sudah 18 tahun era reformasi bergulir. Dan ternyata pertanyaan yang sama selalu muncul, "Sudah berhasilkah reformasi yang kita perjuangkan bertahun-tahun silam?"
Menurut Trie jika melihat dari segi aspek kesejahteraan rakyat, jurang antara kaya dan miskin semakin melebar. Padahal telah banyak program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dari tahun ke tahun.
Kemudian jika melihat dari segi penegakan hukum, korupsi tetap menjadi momok besar bangsa. Bahkan sekarang semakin merebak luas. Penegakan hukum belum mampu bekerja dengan maksimal.
Dari aspek HAM, sejumlah kasus pelanggaran berat HAM masih belum terselesaikan. Bahkan sepertinya tidak ada lagi keinginan untuk mengungkap. Namun perubahan luar biasa terlihat dari sisi kebebasan pers. Setelah reformasi bergulir, pers malah terlihat kebablasan. Terlihat dari media cenderung mengumbar berita propokatif.
2. Lembaga KPK Bentuk Reformasi Nyata dari Pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana anggotanya mendapatkan mandat dari pemerintah menjalankan substansi dari pendirian lembaga tersebut. Untuk memberantas korupsi baik itu pejabat pemerintah maupun lainnya yang tertangkap tangan dan jelas dirinya melakukan korupsi.