Informasi yang mudah didapat akan membuat warga desa semakin terasah. Dan yang menjadi pekerjaan rumah adalah mindset masyarakat yang mengacu bahwa masyarakat desa masih belum terbuka tentang internet dan kemudahannya.
Harus ada terobosan dan gagasan berani di tingkat desa untuk membangun sesuatu yang kasat mata tapi bermanfaat.
2. Pengawasan Dana Desa yang Tersandera
Dana desa yang digelontorkan pemerintah memang harus dimanfaatkan untuk pemekaran desa. Namun Kompasianer Satria Zulfikar Rasyid yang juga seorang Koordinator Umum Jaringan Muda Antikorupsi di NTB malah melihat fenomena budaya koruptif yang ada di desa dalam pengelolaan dana ini.
Ia menerangkan di wilayah NTB ada banyak sekali Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi ADD atau dana desa lainnya. Hal ini bukan sekadar karena budaya koruptif tetapi juga karena ketidaktahuan untuk penggunaan dana desa sehingga kerap terjadi penyimpangan.
Dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa maupun Pejabat Desa, sangat mudah terditeksi realisasi pembangunan, pertanggungjawaban dan keuangan desa tersebut. Karena dana desa merupakan informasi publik, masyarakat juga bisa melihat perencanaan pembangunan desa dan realisasi pembangunan itu sendiri.
Namun menurut Satria ketika masyarakat melakukan audit independen terkait penggunaan dana desa, dan menemukan indikasi korupsi atau maladministratif terhadap penggunaan dana desa, akan menjadi problema baru dalam penegakan hukum terkait penyimpangan tersebut.
Satria melanjutkan, kontrol pengawasan dana desa memang sudah sangat efektif berjalan, karena dekat dengan masyarakat. Pemerintah juga sudah membuat kebijakan yang tepat dengan mengucurkan dana desa untuk pembangunan.
3. Perlu Ada Website Desa di Tiap Desa