Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

4 Reaksi Kompasianer atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

12 April 2016   12:50 Diperbarui: 13 April 2016   01:19 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Kantor BPJS Kesehatan cabang Gunungsitoli Sumatera Utara. KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN"]

[/caption]Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengandung prinsip gotong royong dan bersifat sosial, yang pada pokok prinsipnya memang mengutamakan azas pengelolaan nirlaba yang tidak berorientasi mencari keuntungan. Itulah yang dikatakan Kompasianer Yudhi Hertanto dalam tulisannya menanggapi kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini.

Menurut Yudhi, ada sebuah benturan prinsip yang terjadi. Di mana pada pengelolaan BPJS Kesehatan, pedoman dasarnya adalah asuransi sosial, bukan komersial. Sehingga format yang ditawarkan adalah model asuransi berbiaya murah dengan perlindungan jangka panjang yang menyeluruh.

Di sini tentu menjadi titik rawan yang akan berbenturan dengan prinsip utama penyelenggaraan BPJS yakni sustainabilitas atas program tersebut.

Yudhi menambahkan, titik permasalahannya adalah tanpa screening yang dilakukan di awal kepesertaan, maka profile risiko kesehatan tidak dapat diketahui dan estimasi pembiayaan kesehatan tidak dapat disimulasikan.

Kondisi ini mengakibatkan pembiayaan kesehatan melonjak besar, oleh karena itu sudah wajar jika BPJS harus menanggung rugi.

Karena inilah menurut Yudhi, harus ada kejelasan struktur pembiayaan, evaluasi dan audit untuk mendapatkan penjelasan finansial. Kemudian perluas jangkauan akses pembayaran iuran, sekaligus memastikan ketepatan waktu pembayaran agar dapat mereduksi angka defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

3. Apa Pantas Iuran BPJS Itu Naik?

Alasan defisit anggaran BPJS justru malah menimbulkan banyak pertanyaan karena realitanya anggaran pemerintah khusus untuk kesehatan seluruh rakyat Indonesia itu adalah 5 persen dari total APBN. Di Mana 2/3 dari 5 persen tersebut harus digunakan khusus membiayai masyarakat.

Mawalu kemudian menjabarkan bahwa jumlah tital APBN itu sekitar 100 triliun. Apa benar tidak bisa digunakan untuk menyuntik dana segar ke BPJS? Karena menurutnya selama ini, BPJS hanya berharap pada iuran masyarakat.

Bagaimana BPJS tidak defisit, ruang lingkup layanan BPJS itu melingkupi rawat jalan maupun rawat inap, termasuk biaya pemeriksaan kehamilan dan biaya melahirkan, termasuk namun tak terbatas pada biaya kesehatan untuk semua jenis penyakit.

Jika saat ini total keseluruhan pengguna BPJS sebanyak 140 juta, jika misalkan ada 1 persen saja yang sakit artinya sudah 1,4 juta orang dengan besaran biaya yang berbeda-beda. Pasti dana yang digelontorkan BPJS tidaklah sedikit.

Menurut Mawalu, sebenarnya iuran BPJS tidak perlu naik jika program Kementerian Kesehatan berjalan seluruhnya. Bagaimana agar rakyat Indonesia tidak sakit-sakitan, program penyuluhan berkala secara rutin terkait pola hidup sehat, rajin berolahraga dan tidur teratur agar terhindar dari serangan penyakit.

4.Soal Pindah Kelas Perawatan (1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun