Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Layakkah Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan?

9 April 2016   15:57 Diperbarui: 9 April 2016   16:01 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sebaiknya defisit anggaran dicarikan cara lain daripada menaikkan iuran BPJS," tulis Kompasianer Meldy Muzada Elfa yang menyatakan kontra terhadap kebijakan ini.

Memang benar apa yang dikatakan Meldy, jika ada satu alternatif solusi selain menaikan tarif iuran, sebaiknya pemerintah dan BPJS mencoba untuk mengambil alternatif itu. Lantaran dengan menaikan iuran BPJS perbulannya ini, masyarakat tentu harus menyesuaikan kembali anggaran yang mereka keluarkan setiap bulannya.

Bahkan, pada pertengahan bulan lalu, Komisi IX DPR RI menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena alasan yang diajukan tidaklah jelas.

"Saya sangat kecewa karena pemerintah tidak bisa menjelaskan secara detail dan bertanggung jawab atas alasan kenaikan iuran itu," ujar anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, dikutip dari Kompas.com Kamis (17/3/2016). ()

"Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI minta kenaikan tersebut ditunda," lanjutnya.

Selain Meldy, ada juga Kompasianer Erna Dena yang menyatakan keluhannya pada pelayanan BPJS ini. Ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada kartu BPJS yang ia terima meski telah membayar iuran bulanan melalui pemotongan gaji secara berkala.

"Sampai sekarang saya belum dapat kartu BPJSnya, sementara kantor telah memotong iuran dari gaji. Saya capek mengurusnya, jadi lebih baik memang dibubarkan lalu uang yg telanjur dipotong dari gaji dikembalikan. Biar rakyat memilih sendiri metode berobat dan pencarian dananya," tulisnya yang juga menyatakan kontra pada kebijakan ini.

Meski awalnya kebijakan ini menuai pro dan kontra, pada akhirnya pemerintah tetap memberlakukan kenaikan tarif iuran BPJS per awal April lalu. Meski kenaikan tarif hanya berlaku untuk peserta kelas I dan kelas II saja, sudah selayaknya BPJS meningkatkan pelayanan untuk semua kelas.

Sebagai masyarakat kita juga harus tetap mengawasi kebijakan ini. Agar kemudian keputusan yang diambil pemerintah tidak merugikan rakyat dan malah menguntungkan satu pihak. Karena tentu saja kebijakan apapun yang diambil pemerintah harus berdasarkan pertimbangan matang dengan tujuan akhir adalah kesejahteraan rakyat. (YUD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun