Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hukum Mati Bandar Narkoba, Perlukah?

27 Juni 2015   18:32 Diperbarui: 27 Juni 2015   18:32 1630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Tali gantung, simbol hukuman mati

sumber ilustrasi/kompas.com

 Pada Rabu (28/4) dini hari lalu, suasana mencekam menyelimuti Nusakambangan seiring dengan makin ketatnya pengawasan di kawasan tersebut, terutama di LP Besi, tempat terpidana mati narkoba diisolasi. Tentangan dan ancaman dari Australia, Brasil, Belanda, dan terakhir Perancis yang warganya termasuk di antara 9 sembilan terpidana mati narkoba ternyata tak menggentarkan nyali pemerintah untuk tetap melaksanakan eksekusi mati.

Banyak tanggapan beragam yang muncul terkait eksekusi ini, Apa pun risikonya, hukuman mati terhadap terpidana mati narkoba harus tetap dilaksanakan, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa tidak akan ada tindakan kompromi bagi terpidana mati narkoba karena pelaku perusak generasi bangsa itu sangat pantas dipotong hak hidupnya oleh Negara.

Setidaknya ada 3 framing yang dapat ditangkap dari topik pilihan Eksekusi Mati Bandar Narkoba, yang ramai dituliskan Kompasianer sepanjang Maret, April, dan Mei. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Nyali Jokowi dan Intervensi Asing

Pidato Jokowi atas tanggapannya terhadap Australia yang menganggap 2 Hakim kasus Bali Nine bermasalah

Sumber Ilustrasi/Kompas.com

Uji Nyali Presiden Jokowi dalam Eksekusi Mati

Kompasianer Wahyu mencoba menjelaskan/memberikan gambaran kepada kita tentang posisi Presiden, sosok pengambil keputusan penting. Dari banyaknya tekanan dari berbagai pihak terkait keputusannya mengeksekusi mati 9 terpidana kasus narkoba, di situlah nyali Jokowi sedang diuji. Sebab, bagaimana tidak, tiga negara besar seperti Perancis, Australia, dan Brasil sudah bersiap untuk memberikan sanksi terhadap Indonesia. Dipelopori oleh Presiden Perancis Francois Hollande yang tengah memperjuangkan salah satu warga negaranya bernama Serge Areski Atlaoui dari regu tembak, belakangan ia menggandeng Perdana Menteri Australia Tony Abbott dan Presiden Brasil, Dilma Rousseff untuk bersama- sama menekan Pemerintah RI. Ancaman yang dilontarkan adalah bila eksekusi tetap dilaksanakan, hubungan bilateral kedua negara akan dibekukan.

Nilai Positif Penundaan Eksekusi

Australia terus berusaha membebaskan dua warganya dari hukuman mati. Terlihat bahwa PM Australia Tony Abbott yang dibantu Menlu Julie Bishop terus dengan gencar melakukan lobi politik bahkan tekanan terhadap Indonesia, mulai dari Kiriman Surat terbuka sampai dengan sindiran-sindiran bala bantuan yang pernah diberikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun