[caption id="attachment_401888" align="aligncenter" width="654" caption="Tjahjo Kumolo/Kompas.com"][/caption]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melemparkan wacana pembiayaan Parpol melalui APBN pada 9 Maret 2015. Dengan dalih untuk meningkatkan tranparansi dan demokrasi, Mendagri mewacanakan untuk membiayai parpol Rp1 triliun untuk tiap partai. Wacana yang dimaksudkan untuk menjaga kemandirian parpol ini juga pernah diungkapkan oleh mantan ketua DPR Marzuki Alie.
Mendagri melempar wacana ini mewakili dirinya sendiri, bukan partai dan pemerintah. Menurut Tajhjo, pembiayaan parpol melalui APBN merupakan political will yang diperlukan karena dapat mencegah korupsi, juga untuk meningkatkan tranparansi dan demokrasi. Dengan subsidi ini, ia pun memprediksi parpol yang tembus parlemen dapat optimal dan konsisten melaksanakan tugas serta fungsi legislasi dan pengawasan. Artinya, selain dari iuran kader, parpol tidak sibuk mencari dana sumbangan untuk membiayai perekrutan pemimpin nasional atau kaderisasi. Sumbangan dana yang berpotensi punya kepentingan tertentu atau menimbulkan asas "balas jasa" partai terhadap pendonornya.
Setujukah Anda dengan wacana pembiayaan parpol melalui APBN? Suarakan pendapat Anda di PRO-KONTRA
Tuliskan juga opini/reportase dalam Topik Pilihan Pemerintah Biayai Parpol dengan mencantumkan tag: apbnparpol
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H