[caption id="attachment_349572" align="aligncenter" width="572" caption="Ahmad Dhani dan Perwakilan Media Online di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/7)/RUL"][/caption]
Kamis (24/7) siang, Kompasiana dan beberapa media online hadir di kantor Dewan Pers, Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan dari Dewan Pers terkait pengaduan musisi Ahmad Dhani atas pemberitaan terkait dirinya tentang janji potong kelamin jika Joko Widodo menjadi presiden. Ada 17 media yang diadukan oleh Ahmad Dhani dan tim pengacaranya. Namun, hanya 8 media yang hadir dalam pertemuan yang dimediasi oleh Dewan Pers, antara lain kompasiana.com, republika.co.id, solopos.com, seruu.com, okezone.com, kapanlagi.com, forum.detik.com, dan wartaharian.co.
Ahmad Dhani yang hadir bersama tim pengacaranya ke kantor Dewan Pers, menyatakan keberatan dengan pemberitaan media-media tersebut karena telah mengganggu kehidupan pribadi dan keluarganya. Dhani menjelaskan, bahwa capture kicauan yang tersebar luas ke berbagai media sosial tersebut adalah palsu dan bukan dirinya yang melakukan hal tersebut serta telah dimanipulasi.
Selain itu, menurutnya berita tersebut tidak pernah diverifikasi terlebih dahulu. Untuk itu, dia meminta kepada Dewan Pers untuk menindaklanjutinya dengan cara mempertemukannya dengan media yang diadukan dan meminta kepada media yang terlibat membuat permohonan maaf terbuka di masing-masing media.
Artikel di Kompasiana
Ahmad Dhani dan tim pengacaranya mempermasalahkan tulisan di Kompasiana dengan judul "Ahmad Dhani Bakal Potong Kemaluannya?" (sudah dihapus atas permintaan pengadu). Kompasiana yang hadir pada pertemuan ini sempat menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang baru mengonfirmasi bahwa kicauan tersebut adalah palsu.
"Jika mas Ahmad Dhani sejak awal mengonfirmasi dan menyatakan melalui akun Twitter bahwa akun dan cuit tersebut palsu, pasti tidak akan liar seperti ini," kata Pepih Nugraha, manager dan perwakilan Kompasiana yang hadir di kantor Dewan Pers.
Namun, atas mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers, selaku media warga yang menaati aturan negara, khususnya pada kode etik jurnalistik, dengan ini Kompasiana menyatakan permohonan maaf kepada pembaca dan pihak pengadu atas kasus tersebut. Ahmad Dhani pun berharap agar kejadian ini tidak terulang karena menurutnya ini adalah cara baru untuk menjatuhkan seseorang dengan pemalsuan akun media sosial.
Kompasiana juga menghimbau kepada seluruh Kompasianer agar lebih bijak dalam memposting tulisan reportase atau opini. Sehingga kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. (RUL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H