KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.
Baca juga: Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kondisi tersebut tentu memerlukan kajian dan protokol kesehatan yang ketat, sebab pandemi Covid-19 di Indonesia belum benar-benar dapat dikendalikan.Â
Meskipun dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan tren kasus positif yang dilaporkan menujukkan grafik penurunan.Â
Tidak bisa dilarang
Terkait pernyataan Menhub tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut, mudik tetap berisiko dan berpotensi menimbulkan adanya kenaikan kasus Covid-19.
Akan tetapi, lanjut Pandu, berkaca pada mudik Lebaran tahun lalu, tradisi pulang kampung itu tidak bisa dibendung sekali pun sudah dilarang.
"Paling bagus mudik dilarang. Tahun ini mudik enggak dibatasi karena pengalaman tahun lalu, dilarang pun enggak bisa, jadi lebih mengarah bahwa pemerintah tidak bisa melarang," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).
Untuk mengurangi risiko, Pandu memberikan sejumlah pandangan yang dapat diterapkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.