JAKARTA, KOMPAS.com - Rapper Young Lex mengatakan, ia menghalalkan orang yang membuat video klip yang sama seperti yang sudah ada sebelumnya.
Pernyataan Young Lex ini merujuk pada metode ATM alias Amati, Tiru, dan Modifikasi yang menganggap sudah tidak ada ide yang 100 persen asli dalam industri kreatif ataupun bisnis.
Terlebih, pernyataan Young Lex ini juga menyinggung soal tudingan plagiat mengenai video klip miliknya "Raja Terakhir (The Last King)" yang disebut mirip dengan video musik Lay Zhang berjudul "Lit".
"Kalau menurut gue sih ya, video klip untuk visual sebenarnya tidak apa-apa (sama seperti yang sudah ada). Kalau menurut gue nih, ini boleh salah ya," kata Young Lex seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/3/2021).
Hanya saja, kata Young Lex, meniru yang dihalalkan tidak menjiplak 100 persen. Melainkan, terinspirasi dari karya aslinya.
Kemudian, pemilik nama lahir Samuel Alexander Pieter itu mengatakan, ada rujukan mengenai definisi plagiat dan ada kategorinya sendiri.
Baca juga: Soal Tudingan Plagiat, Young Lex: Salahnya karena Tidak Izin Saja
Young Lex lantas mengakui, kesalahan dari proyek video klip "Raja Terakhir" adalah tidak meminta izin.
Pasalnya, ada beberapa scene video klip "Raja Terakhir (The Last King)" yang mengikuti dan mirip dengan "Lit".
Hanya saja, Young Lex membantah apabila dikatakan 100 persen mirip dengan video klip "Lit".
"Tadi gue baru breakdown juga, dari video klip Lay 'Lit' itu, kita cuma ambil enam shoot atau enam scene. Nah, sementara definisi plagiat itu 100 persen menjiplak," kata Young Lex.