Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Viral, Unggahan Denda Rp 566.000 karena Kartu Tol Hilang di Ruas Kayu Agung-Terbanggi

12 Maret 2021   20:01 Diperbarui: 12 Maret 2021   20:14 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerbang Tol Terbanggi Besar di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang, dalam ekspedisi Merapah Trans Sumatera 2019, Rabu (28/8/2019). Ruas Jalan Tol Trans Sumatera tersebut merupakan tol terpanjang dengan total panjang 189 kilometer, pada Jumat (15/11/2019) ini resmi beroperasi.

Mengenai denda yang diberikan, lanjut Fauzan, sesuai dengan prosedur yang tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005.

PP tersebut mengatur tentang jalan tol. Sesuai PP itu, pengemudi yang tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat keluar dikenakan denda 2 kali tarif jarak terjauh.

"Dalam kejadian yang diunggah di Facebook tersebut tarif jarak terjauh yaitu GT Bakauheni hingga GT Kayu Agung dengan total sebesar Rp 283.000," kata Fauzan.

"Sehingga total denda adalah dari 2 kali tarif jarak terjauh tersebut, yaitu Rp 566.000," lanjut dia.

Agar tidak terulang kejadian serupa, Fauzan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keberadaan kartu tol agar jangan sampai hilang.

Selain itu, cek saldo kartu tol sebelum digunakan.

"Menggunakan satu kartu uang elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem transaksi tertutup dan menjaga kartu UE agar jangan sampai hilang," kata Fauzan.

Baca juga: Viral Video Sopir Truk Sebut PJR di Tol Pasuruan Mengejar Tanpa Alasan, Ini Penjelasan Polisi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun